HALLOUP.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.
Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI
1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)
2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
3. Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
4. Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
5. Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
SYARAT DAN KETENTUAN
Baca Juga:
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.
2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.
3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.
4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***