HALLOUP.COM – Partai Garuda mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya melakukan diskusi intenal untuk melihat dari sisi pribadi sosok capres.
“Dari ketiga bakal capres, kami harus memilih mau mendukung yang mana. Maka kami mendalami, siapa yang akan kami dukung,” kata Teddy Gusnaidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa internal Garuda berdiskusi dan akhirnya sepakat untuk melihat dari sisi pribadi bacapres.
Yaitu bagaimana seseorang bersikap dalam keadaan yang tidak menyenangkan bagi dirinya.
Baca artikel lainnya di sini: Partai Demokrat Gabung Koalisi Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto? Begini Penjelasan Resmi AHY
Karakter asli itu, menurut Teddy Gusnaidi, yang nantinya akan dibawa dalam mengambil berbagai kebijakan.
Baca Juga:
Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over
The Ritz-Carlton, Bali, Perkenalkan Program Eksplorasi Budaya yang Penuh Makna
Serta mengambik keputusan ketika menjadi pimpinan, bukan melihat saat berkampanye.
“Karena kalau kampanye, sudah ada sutradaranya. Ketika kalah dalam Pilpres 2019, Prabowo tentu dalam keadaan kecewa.”
“Tapi beliau mampu mengambil sikap, mematikan kekecewaannya, dengan membela orang yang mengalahkannya,” ujar Teddy Gusnaidi
“Ketika kalah dalam Pilpres 2019, Prabowo tentu dalam keadaan kecewa, tapi beliau mampu mengambil sikap”.
Baca Juga:
DoveRunner Perluas Kehadirannya di Asia Tenggara Dengan Membuka Kantor Baru di Jakarta
Merajut Mimpi dari Pulau: PSDKU ULM Hadirkan Kampus hingga Pelosok Kotabaru
“Mematikan kekecewaannya, dengan membela orang yang mengalahkannya,” kata Teddy melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 4 September 2023.
Teddy Gusnaidi menjelaskan walaupun Prabowo dalam keadaan kecewa pasca-Pilpres 2019 yang bersangkutan rela menjadi “benteng” orang yang mengalahkannya.
Menurut Teddy Gusnaidi, Prabowo rela dihina, dimaki, dan disalahkan oleh orang-orang yang menyanjungnya agar rakyat tidak berlarut-larut dalam pertengkaran.
“Masing-masing punya pandangan sendiri dalam mendukung bacapres, dan kami tidak bisa mengatakan bahwa alasan kalian salah, calon yang kalian pilih salah.”
“Atau yang paling benar alasan kami dan calon kami. Karena itu hak masing-masing dalam menilai calon yang akan didukung,” ujar Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa Pasal 235 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan setiap partai wajib mendukung pasangan capres-cawapres.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Karena itu, menurut dia, Partai Garuda akan dikenakan sanksi tidak bisa ikut Pemilu 2029 apabila tidak mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.***




















