HALLOUP.COM – Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan, mendaftarkan pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
KIM menyatakan, Prabowo – Gibran rencananya sampai di KPU pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan, tanggal 25 (Oktober), hari Rabu, daftar ke KPU,” kata Pabowo Subianto saat ditemui awak media di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Penegasan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023), diungkapkan juga oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Rencananya, seluruh parpol pengusung Prabowo-Gibran berkumpul di Kartanegara pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Kenapa Investor Perlu Memantau Harga Bitcoin? Ini Alasannya
Konsolidasi 2025: Merger Garuda Pelita Masih di Meja Kajian
Koreksi Tajam CSA Index September 2025, Apa Artinya untuk IHSG?
“Jadi hari Rabu kita jam 9 kumpul di sini. Jam 10 berangkat ke pendaftaran,” kata Zulhas ditempat yang sama.
Sebelumnya, Pabowo Subianto membeberkan, parpol koalisi KIM sepakat mengusung dirinya bersama Gibran untuk bertarung di Pilpres 2024 mendatang.
Sejauh ini, katanya, terdapat delapan parpol pengusung Prabowo – Gibran.
“Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan partai politik yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda, Prima.”
Baca Juga:
Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani, Pasar Beri Sinyal Campuran
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
“Dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan Sekjen masing-masing, kita telah berembuk secara final secara konsensus,” kata Pabowo Subianto.
Pabowo Subianto menyampaikan hal itu saat berpidato di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
KIM meyakini, Prabowo-Gibran mampu menjadi presiden-wakil presiden periode 2024-2029.
“Tdak perlu ada pertanyaan lagi, Ini keputusan aklamasi, bulat dan konsensus,” ucap Pabowo Subianto.***



















