Berkas Pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Telah Diterima KPU Secara Resmi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ketua umum partai ikut mengantarkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Para ketua umum partai ikut mengantarkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

HALLOUP.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari pasangan Prabowo-Gibran di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 11.50 WIB.

“KPU mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan gabungan partai politik yang mulai dari mendaftarkan bakal pasangan calon.”

“Sebagaimana kita tahu dijadwalkan pendaftaran bakal calon adalah tanggal 19-25 Oktober 2023,” kata Hasyim Asy’ari usai menerima berkas pendaftaran tersebut.

Hasyim Asy’ari pun mengucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak partai politik pendukung bakal pasangan capres-cawapres selama pendaftaran.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Menurutnya, pendaftaran Prabowo-Gibran yang dilakukan pada hari terakhir di mana jatuh pada hari Rabu merupakan hari keramat pemilu.

“Pada hari ini hari Rabu adalah hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.”

“Saya kira kita tahu semua, hari Rabu itu hari keramatnya pemilu karena dari waktu ke waktu itu coblosnya hari Rabu,” jelasnya.

Hasyim Asy’ari menambahkan secara administratif, berkas yang diterima KPU RI akan diberikan penilaian dengan ukuran sudah lengkap atau belum lengkap.

Apabila berkas tersebut belum lengkap, maka KPU RI akan memberikan waktu untuk untuk partai politik pengusung melengkapi berkas.

“Dan berdasarkan info dari tim di Kesekjenan KPU melalui silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Baca Juga:

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40 Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun

Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia

Setelah itu, berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi dokumen dengan dua ukuran, yakni benar atau tidak benar dan sah atau belum sah.

Hasyim Asy’ari menuturkan bakal pasangan capres-cawapres akan diberi kesempatan untuk memperbaiki jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah.

Tahapan selanjutnya, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Hal itu dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Tes kesehatan akan dilakukan oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Soebroto, di mana untuk Prabowo-Gibran dijadwalkan pada Kamis (26/10/2023).***

Berita Terkait

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Soal Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto, Budi Arìe Setiadi: Enggak Apa-apa
Anies Baswedan Dikabarkan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta, Bagaimana Nasib Politik Ridwan Kamil – Suswono?
Angkat Bicara Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Dibodohi Lagi, Diadudomba Lagi, Dihasut Lagi
Kapitra Ampera Tuding Badan Legislasi DPR Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara
Terbaik Dibanding Parpol Lain, Transparency International Indonesia Jelaskan Faktor Transparansi Gerindra
Per 8 Oktober 2024, Angela Tanoesoedibjo akan Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia
Ketum NasDem Surya Paloh Puji Politisi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Sebagai Tokoh Politik The Rising Star
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS

Kamis, 19 September 2024 - 10:09 WIB

491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka

Rabu, 18 September 2024 - 15:14 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Kamis, 12 September 2024 - 22:12 WIB

Undip Gandeng BNSP, Lakukan Perluasan Skema Keahlian Kompetensi

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia Gandeng BNSP, Bahas Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Senin, 2 September 2024 - 08:24 WIB

Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Berita Terbaru