HALLOUP.COM – Terungkap sejumlah temuan berupa barang-barang elektronik yang diduga merupakan produk impor ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten.
Temuan barang-barang tersebut atas sinergi dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Barang-barang elektronik tersebut dilakukan penyitaab karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Berupa registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Soal Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto, Budi Arìe Setiadi: Enggak Apa-apa
Selain itu, tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Barang-barang yang disita yang kemudian akan dimusnahkan tersebut diduga melanggar UU Nomor 8 Permendag Nomor 21 Tahun 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu saat memimpin ekspose barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).
“Nah hari ini kami temukan di sini, 40.282 pieces elektronik dengan nilai Rp6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual beda lagi,” kata menteri yang akrab disapa Zulhas ini.
Baca Juga:
Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan, Wamentan Sudaryono Ungkap Alasannya
Mendag mengatakan puluhan ribu barang elektronik di antaranya, pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambu dan lain sebagainya.
“Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG. Oleh karena itu, ini harus kita tertibkan,” ujar Mendag.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40 Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.