Putusan MKMK Tak Berdampak pada Pencalonan Prabowo – Gibran, TKN KIM: Jangan Ragukan Pasangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 November 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon presiden Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

Pasangan Calon presiden Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

HALLOUP.COM – Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (TKN KIM) meminta masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun dengan pasangan Prabowo-Gibran.

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran, sehingga pasangan ini berlayar dengan baik

“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” kata Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN KIM Hinca Pandjaitan

Saat memberikan keterangan pers, Hinca turut didampingi wakil komandan tim hukum dan advokasi TKN KIM, di antaranya Habiburokhman, Supriansa, Adies Kadir, dan Syarifuddin Suding.

Hinca Panjaitan menegaskan bahwa ptusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari

“Berkenaan dengan batas usia dan persyaratan calon wakil presiden,” kata Hinca Pandjaitan, Selasa, 7 November 2023.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Soal syarat usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

“Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa.***

Berita Terkait

Para Aktivis 98, Alumni, Mahasiswa yang Tergabung dalam Laskar Trisakti 08 Dukung Prabowo – Gibran
Ridwan Kamil Ingin Kampanye Kebaikan untuk Menangkan Pasangan Capres Cawapres Prabowo – Gibran
Ridwan Kamil Sebut Calon PresidennPrabowo Subianto adalah Sosok yang Tegas Tetapi Penyayang
VIDEO: Calon Presiden Prabowo Subianto: Kita Mau Hasil Terbaik dengan Cepat, Rakyat Perlu Tindakan yang Cepat
Calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Ingin Konflik Papua Diatasi dengan Soft Approac
Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran
Kementerian Kominfo Sebut Telah Identifikasi Sebanyak 117 Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024
TKN Prabowo – Gibran Tanggapi Tudingan Lakukan Paktek Abuse of Power atau Penyalahgunaan Kekuasaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 22:15 WIB

Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas

Sabtu, 25 November 2023 - 17:06 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Selasa, 21 November 2023 - 16:52 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi, Disambut Upacara Militer di Istana Negara Singapura

Minggu, 19 November 2023 - 22:48 WIB

Minta Tanda Tangan di Buku, Prabowo Subianto Dikejar Mahasiswi Semester 5 di Banten

Minggu, 19 November 2023 - 19:36 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 14:05 WIB

Buka Diskusi Menteri Pertahanan se-ASEAN, Menhan Prabowo Subianto: Semoga Hasilnya Positif

Selasa, 14 November 2023 - 14:51 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 November 2023 - 10:31 WIB

126 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak, Angin Kencang Melanda 2 Desa di Kecamatan Cidahu

Berita Terbaru