HALLOUP.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akhirnya buka suara.
Terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan meskipun sudah dijadikan tersangka.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Ia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB namun tidak dilakukan penahanan.
Teekait hal itu, Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ.”
“Memang baru tahap pemeriksaan saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Setyo yakin penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan belum ditahan.
Ia mengatakan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya adalah masih ada saksi yang belum diperiksa.
“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.
Setyo juga membantah kabar yang menyebut Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Ia menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK menyatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu.”
“Untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Propertipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Bogorterkini.com dan Hellodepok.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.