HALLOUP.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, ditunngu Bareskrim Polri
Mereka dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
SPanji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Fokus Benahi Irigasi, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Panggil Ulang Farida Al Widad, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Keduanya akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Respons Kepala PCO Hasan Nasbi Soal Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).
“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Ahmad Ramadhan.***