HALLOUP.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, ditunngu Bareskrim Polri
Mereka dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
SPanji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.
Sedangkan, kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.
Baca Juga:
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Panggil Ulang Farida Al Widad, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Keduanya akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).
“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Ahmad Ramadhan.***
Baca Juga:
Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDIP Beri Penjelasan
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku