Ferdy Sambo Tak Jadi Divonis Hukuman Mati, Mahkamah Agung Terima Permohonan Kasasinya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

HALLOUP.COM – Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvonis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” demikian bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Ferdy Sambo dikutip pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Baca artikel lainnya di sini: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Solidaritas Keluarga Besar Sulawesi Selatan Nyatakan Penolakan

Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf diganjar 15 tahun penjara.

Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu.

Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).***

Berita Terkait

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan
Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama
Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru Diterima Presiden Prabowo Subianto
PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Rabu, 20 November 2024 - 10:26 WIB

Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!

Rabu, 20 November 2024 - 08:53 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 10:19 WIB

Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama

Jumat, 15 November 2024 - 09:02 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Kamis, 14 November 2024 - 07:50 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 11 November 2024 - 07:04 WIB

Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung, Prabowo Telepon Donald Trump

Berita Terbaru