Edie Toet Hendratno Dinonaktifkan Sebagai Rektor Universitas Pancasila, Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

HALLOUP.COM – Menyusul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Prof Edie Toet Hendratno (ETH) dinonaktifkan sebagai Rektor.

Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menepis isu terkait pencopotan rektor Universitas Pancasila tersebut.

Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan jika saat ini ETH (72) dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa baktinya selesai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot (sebagai rektor), tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan karyawannya Kabag Humas dan Pentura di universitas tersebut berinisial RZ (42) soal kasus pelecehan seksual.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.

Baca artikel lainnya di sini : Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila ‘ETH’ (72), Raden Nanda Setiawan telah membantah telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar.”

“Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya Sabtu, 24 Februari 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional arahnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Hallonesia.com

Berita Terkait

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat
Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:30 WIB

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah

Berita Terbaru