HALLOUP.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, ditunngu Bareskrim Polri
Mereka dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
SPanji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.
Sedangkan, kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.
Baca Juga:
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Panggil Ulang Farida Al Widad, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Keduanya akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).
“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Ahmad Ramadhan.***
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025