Ferdy Sambo Tak Jadi Divonis Hukuman Mati, Mahkamah Agung Terima Permohonan Kasasinya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

HALLOUP.COM – Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvonis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” demikian bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Ferdy Sambo dikutip pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Baca artikel lainnya di sini: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Solidaritas Keluarga Besar Sulawesi Selatan Nyatakan Penolakan

Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf diganjar 15 tahun penjara.

Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu.

Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).***

Berita Terkait

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana
Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana
Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:50 WIB

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terbaru

Petani gula menanti kepastian serapan hasil panen mereka oleh pemerintah. (Pixabay.com/jakob5200)

Ekonomi

Menanti Cairnya Dana Serapan Gula Demi Harga Stabil Petani

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:54 WIB