Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

HALLOUP.COM – Haidar Alwi Institute (HAI) menanggapi masiknya nama mantan Presiden RI Jokowi dalam survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP membuat daftar sejumlah pemimpin dunia yang diduga terlibat sejumlah kejahatan terorganisasi dan korupsi

OCCRP diketahui menulis nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip Hello.id, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda.

Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.

Tokoh yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.

Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain:

1. Presiden Kenya William Ruto.
2. Mantan Presiden Indonesia Jokowi
3. Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu

4. Mantan Perdana Menteri
Bangladesh Sheikh Hasina.
5. Pebisnis asal India Gautam Adani.

6. Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”.

Merespons hal tersebut, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menanggapi masuknya nama Jokowi dalam rilis OCCRP.

Dia menuding daftar dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan.”

“Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Menurut Haidar, hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi.”

“Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan.”

“Yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” katanya.

Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.

Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuh Haidar.

Lebih jauh, Haidar menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Partai Golkar Tegaskan Tidak Ada Retak Prabowo – Gibran, Isu Reshuffle Kabinet Diserahkan ke Presiden
Romahurmuzy Dituding Jual Partai, Kisruh Internal PPP Mencuat Menjelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin
Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri
Putra Presiden Prabowo Subianto Berkunjung ke Kediaman Megawati Soekarnoputri, Ini Tanggapan PDIP
Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Partai Golkar Tegaskan Tidak Ada Retak Prabowo – Gibran, Isu Reshuffle Kabinet Diserahkan ke Presiden

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:47 WIB

Romahurmuzy Dituding Jual Partai, Kisruh Internal PPP Mencuat Menjelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum

Senin, 28 April 2025 - 07:33 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Jumat, 25 April 2025 - 09:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin

Rabu, 16 April 2025 - 14:23 WIB

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Dok. Pom.go.id)

Nasional

Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM

Jumat, 20 Jun 2025 - 06:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB