Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Dok. Polres Bogor)

Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Dok. Polres Bogor)

HALLOUP.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi.

Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung pelaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, seorang oknum polisi NP (41).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip Harianbogor.com, Kepolisian memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap polisi pelaku kasus penganiayaan terhadap ibu kandung tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. menyampaikan hal itu dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.”

“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg.”

“Dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres.

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etiknya, terkait Tindak Pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.”

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri ,” tegasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Menguak Kasus PT IIM: KPK Perkuat Upaya Penegakan Hukum Investasi Fiktif
PROPAMI Care Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Panti Al Hurriyah
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi
Di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor, Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Pengesahan Perubahan AD dan Laporan Kinerja 2023 Jadi Fokus Utama RUA RUALB PROPAMI di Ancol
Sertifikasi Antikorupsi: Rapat LSP KPK dan BNSP Bahas Pengembangan SDM Berkompetensi Global
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:19 WIB

Menguak Kasus PT IIM: KPK Perkuat Upaya Penegakan Hukum Investasi Fiktif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:27 WIB

PROPAMI Care Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Panti Al Hurriyah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:36 WIB

Di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor, Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Dok. Pom.go.id)

Nasional

Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM

Jumat, 20 Jun 2025 - 06:23 WIB