Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Buka Peluang Tersangka Baru Selain Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri membuka peluang kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun

Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2023.

“Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali,” sambung Djuhandani.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Langsung Ditahan

Selain kasus penistaan agama, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga masih menyelidiki dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang, yakni terkait penipuan hingga penggelapan.

“Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali, apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan.”

“Apakah ada (dugaan tindak pidana) penipuan dan penggelapan,” tutur Djuhandani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang hari ini Selasa (1/8/2023).

“Menaikkan Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.***

Berita Terkait

KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.
7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Presiden Prabowo Subianto Jawab Secara Tuntas Pertanyaan Jurnalis Terkait Soal Demo dan UU TNI
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:13 WIB

KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus

Sabtu, 12 April 2025 - 10:49 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Jumat, 11 April 2025 - 06:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Selasa, 8 April 2025 - 09:47 WIB

7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 8 April 2025 - 09:35 WIB

Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Berita Terbaru