HALLOUP.COM – Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAB (23).
Rencananya, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023) .
“Rencananya (prarekonstruksi kasus pembunuhan MNZ) hari Selasa (22/8) informasi dari Reskrim,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Senin, 21 Agustus 2023.
Made Budi menambahkan, proses rekonstruksi tersebut hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Bendungan Sidoras Dibangun Tahun Ini, Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
“(Rekonstruksi hanya menghadirkan) Reskrim saja,” ucap Made Budi.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi