HALLOUP.COM – Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAB (23).
Rencananya, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023) .
“Rencananya (prarekonstruksi kasus pembunuhan MNZ) hari Selasa (22/8) informasi dari Reskrim,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Senin, 21 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Gelombang PHK Masif di 2025: Angka Meningkat, Sektor yang Terdampak Semakin Meluas
Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura

SCROLL TO RESUME CONTENT
Made Budi menambahkan, proses rekonstruksi tersebut hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
“(Rekonstruksi hanya menghadirkan) Reskrim saja,” ucap Made Budi.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi