HALLOUP.COM – Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAB (23).
Rencananya, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023) .
“Rencananya (prarekonstruksi kasus pembunuhan MNZ) hari Selasa (22/8) informasi dari Reskrim,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Senin, 21 Agustus 2023.
Made Budi menambahkan, proses rekonstruksi tersebut hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
Baca Juga:
Usai Penurunan IHSG Secara Drastis, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar
Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
“(Rekonstruksi hanya menghadirkan) Reskrim saja,” ucap Made Budi.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi