Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Politisi Romahurmuziy, Erwin Aksa akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

HALLOUP.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada pekan depan.

Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy. ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

“Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Elektabilitas Prabowo Selalu Tertinggi, Mochamad Iriawan: Kita Tak Boleh Terlena, Berleha-leha oleh Hasil Survei

Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa 6 Juni 2023.

Namun, sebagaimana dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu 17 Juni 2023 .saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.”

“Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2023.***

Berita Terkait

Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Calon Presiden Prabowo Subianto Bercita-cita Indonesia Menjadi Negara Industri Canggih
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi, Disambut Upacara Militer di Istana Negara Singapura
Minta Tanda Tangan di Buku, Prabowo Subianto Dikejar Mahasiswi Semester 5 di Banten
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Buka Diskusi Menteri Pertahanan se-ASEAN, Menhan Prabowo Subianto: Semoga Hasilnya Positif
Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 10:56 WIB

Ahmad Muzani: Gerindra Adalah Alat Perjuangan untuk Mewujudkan Cita-cita Prabowo Presiden*

Selasa, 28 November 2023 - 15:03 WIB

Para Aktivis 98, Alumni, Mahasiswa yang Tergabung dalam Laskar Trisakti 08 Dukung Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 11:39 WIB

Ridwan Kamil Sebut Calon PresidennPrabowo Subianto adalah Sosok yang Tegas Tetapi Penyayang

Minggu, 26 November 2023 - 21:40 WIB

VIDEO: Calon Presiden Prabowo Subianto: Kita Mau Hasil Terbaik dengan Cepat, Rakyat Perlu Tindakan yang Cepat

Sabtu, 25 November 2023 - 10:22 WIB

Calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Ingin Konflik Papua Diatasi dengan Soft Approac

Rabu, 22 November 2023 - 13:43 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Rabu, 15 November 2023 - 15:50 WIB

Kementerian Kominfo Sebut Telah Identifikasi Sebanyak 117 Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 09:46 WIB

TKN Prabowo – Gibran Tanggapi Tudingan Lakukan Paktek Abuse of Power atau Penyalahgunaan Kekuasaan

Berita Terbaru