Kejagung Wajib Periksa dan Tersangkakan Pihak yang Mengembalikan Uang Korupsi Rp27 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juli 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

HALLOUP.COM – Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS, menyebut ada seseorang, pihak swasta, yang menyerahkan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan korupsi menara BTS 4G.

Uang tersebut dikembalikan satu hari setelah Dito Ariotedjo, Menpora, diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Tujuan pengembalian uang korupsi, mungkin, agar terbebas dari dakwaan korupsi.

Tetapi, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi secara jelas mengatakan, pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana korupsi.

Pasal 4 (UU Tipikor) berbunyi:

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung wajib periksa Maqdir Ismail, siapa yang mengembalikan uang Rp27 miliar, yang diduga dari hasil korupsi. Uang tersebut wajib disita, untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Kejaksaan Agung juga harus segera tersangkakan “pemilik” uang korupsi Rp27 miliar tersebut.

Semoga Kejaksaan Agung dapat membongkar korupsi kolektif BTS 4G setuntas-tuntasnya, dan menyeret semua pihak yang diduga terlibat korupsi, tanpa tebang pilih.***

Berita Terkait

Hanya yang Kuat Sampai di Puncak, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bicara Pentingnya Kesetiaan
PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Memuncaki Kompetisi Elektoral Partai Politik, Jelang Pemilu 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Rabu, 20 November 2024 - 10:26 WIB

Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!

Rabu, 20 November 2024 - 08:53 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 10:19 WIB

Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama

Jumat, 15 November 2024 - 09:02 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Kamis, 14 November 2024 - 07:50 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 11 November 2024 - 07:04 WIB

Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung, Prabowo Telepon Donald Trump

Berita Terbaru