HALLOUP.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons proses penyelidikan oleh KPK terhadap Bank Indonesia (BI).
Hal itu terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dikutip Hello.id, penyidik KPK pun memanggil dua anggota DPR RI terkait hal tersebut, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.
Namun pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDIP Beri Penjelasan
Menurut Misɓakhum, semuanya langsung dari rekening BI disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan Program Sosial BI (PSBI)
Anggota Komisi XI DPR RI hanya menyaksikan BI menyalurkan CSR ke masyarakat yang menjadi penerima di daerah pemilihannya masing-masing.
“Tidak ada aliran dana dari PSBI yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhum dalaneterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dia mengakui ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI yang berasal dari daerah pemilihan Anggota Komisi XI DPR.
Baca Juga:
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Presiden Prabowo Subianto Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani di Indonesia
Namun dia menegaskan penyaluran dana PSBI itu tetap oleh BI, sesuai mekanisme yang selama ini dilakukan.
Dia mencatat PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).
Sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.
“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen, PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang
Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Prabowo Subianto di Kairo: Membangkitkan Semangat
Dia menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya.
Caranya, kata dia, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI harus mengajukan permohonan ke BI.
Selanjutnya, dia mengatakan BI pun melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI.
Survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana corporate social responsibility (CSR).
“Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI.”
“Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.