HALLOUP.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons proses penyelidikan oleh KPK terhadap Bank Indonesia (BI).
Hal itu terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dikutip Hello.id, penyidik KPK pun memanggil dua anggota DPR RI terkait hal tersebut, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Menurut Misɓakhum, semuanya langsung dari rekening BI disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan Program Sosial BI (PSBI)
Anggota Komisi XI DPR RI hanya menyaksikan BI menyalurkan CSR ke masyarakat yang menjadi penerima di daerah pemilihannya masing-masing.
“Tidak ada aliran dana dari PSBI yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhum dalaneterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Baca Juga:
Pengadaan EDC Disorot KPK, BRI Tegaskan Keamanan Nasabah dan GCG Aktif
Sinergi KDEI dan GAPMMI Dorong Ekspor Makanan Indonesia ke Taiwan
Menguak Kasus PT IIM: KPK Perkuat Upaya Penegakan Hukum Investasi Fiktif
Dia mengakui ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI yang berasal dari daerah pemilihan Anggota Komisi XI DPR.
Namun dia menegaskan penyaluran dana PSBI itu tetap oleh BI, sesuai mekanisme yang selama ini dilakukan.
Dia mencatat PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).
Sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Mark Wahlberg Pergi, Paris Hilton Datang: Kisah Rumah Rp1 Triliun di LA
Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Dia menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya.
Caranya, kata dia, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI harus mengajukan permohonan ke BI.
Selanjutnya, dia mengatakan BI pun melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI.
Survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana corporate social responsibility (CSR).
“Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI.”
Baca Juga:
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
“Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.