HALLOUP.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Adapun dalih dari Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini di Polda Metro Jaya dikarenakan menghadiri agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca artikel lainnya di sini : Dugaan Hoaks Lewat Medsos, Jubir TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono Diadukan 6 Laporan Polisi ke Polda
“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI,” ucapnya.
Baca Juga:
Menanti Cairnya Dana Serapan Gula Demi Harga Stabil Petani
Klarifikasi BI Soal Uang Baru Rp22.500, Publik Diminta Waspada Hoaks
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Firli Bahuri sendiri hari ini terlihat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Dewas KPK sendiri sedianya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
Baca artikel lainnya, di sini: Pertahankan Kebijakan Indonesia Non-blok, Pabowo Subianto: Tak Akan Join Blok Manapun
“Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,” ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11/2023).***
Baca Juga:
Tragedi Sumur Minyak Blora, Antara Risiko Kematian dan Harapan Ekonomi
Tiga Wilayah Terendam, Tiga Pelajaran Penting Menghadapi Risiko Banjir Mendatang
KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji 2023-2024, Kerugian Negara Rp1 T