Natal 2023, Sebanyak 764 Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. (Dok. Halloup.com/M Rifai Azhari)

Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. (Dok. Halloup.com/M Rifai Azhari)

HALLOUP.COM – Pada perayaan Natal 2023, sebanyak 764 warga binaan di lapas dan rutan di Jakarta mendapatkan remisi khusus.

Berupa pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Secara rinci, terbagi 747 mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan 17 orang mendapatkan remisi Khusus II yang merupakan usai mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Baca artikel lainnya di sini : Bebas Murni dari Masa Tahanan, Alvin Lim: Saya akan Lanjutkan Kasus Indosurya, Kasus Kresna, Kasus KSP

Serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

Lihat juga konten video, di sini: Bila Prabowo Subianto Terpilih Presiden di 2024, Ulama Aceh: Lanjutkan Kebaikan untuk Rakyat Aceh

“Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan,” katanya.

Dia berharap dengan masa pengurangan masa pidana itu akan dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik.

Selain itu warga binaan yang telah bebas dapat mengimplementasikan pembinaan yang telah didapatkan di lapas atau rutan.***

Berita Terkait

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana
Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana
Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:50 WIB

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terbaru

Petani gula menanti kepastian serapan hasil panen mereka oleh pemerintah. (Pixabay.com/jakob5200)

Ekonomi

Menanti Cairnya Dana Serapan Gula Demi Harga Stabil Petani

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:54 WIB