Polisi Panggil Pemeran, Termasuk Siskaeee, Kasus Produksi Film Dewasa Berjudul ‘Keramat Tunggak’

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 September 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HALLOUP.COM – Polisi menjadwalkan memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa.

Termasuk Siskaeee yang ikut membintangi film Keramat Tunggak.

Rencananya, Siskaeee dan sejumlah pemeran dalam film akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat (15/9/2023).

Demikian disampaikan oleh kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,”

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’ 

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” sambung Ardian Satrio Utomo.

Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita.”

“Dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Atas perbuatannya, dikutip PMJ News, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Berita Terkait

Erick Thohir Dukung Prabowo, Ingin Jadi Bagian Indonesia yang Lebih Besar, Lebih Maju, dan Lebih Baik
Berkas Pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Telah Diterima KPU Secara Resmi
Prabowo Subianto Hadir di Deklarasi PSI, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Nyanyikan Lagu Rungkad
Diiringi 8 Parpol Pendukungnya, Pasangan Pabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU Rabu Ini
Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto
Ungguli Ganjar dan Anies, Survei IPSOS: Jelang Pendaftaran Capres, Elektabilitas Prabowo Subianto 30,13 Persen
Termasuk Gibran Rakabuming, Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Jadi Capres atau Cawapres
KPK Tanggapi Upaya Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 22:15 WIB

Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas

Sabtu, 25 November 2023 - 17:06 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Selasa, 21 November 2023 - 16:52 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi, Disambut Upacara Militer di Istana Negara Singapura

Minggu, 19 November 2023 - 22:48 WIB

Minta Tanda Tangan di Buku, Prabowo Subianto Dikejar Mahasiswi Semester 5 di Banten

Minggu, 19 November 2023 - 19:36 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 14:05 WIB

Buka Diskusi Menteri Pertahanan se-ASEAN, Menhan Prabowo Subianto: Semoga Hasilnya Positif

Selasa, 14 November 2023 - 14:51 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 November 2023 - 10:31 WIB

126 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak, Angin Kencang Melanda 2 Desa di Kecamatan Cidahu

Berita Terbaru