Polisi Panggil Pemeran, Termasuk Siskaeee, Kasus Produksi Film Dewasa Berjudul ‘Keramat Tunggak’

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HALLOUP.COM – Polisi menjadwalkan memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa.

Termasuk Siskaeee yang ikut membintangi film Keramat Tunggak.

Rencananya, Siskaeee dan sejumlah pemeran dalam film akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan oleh kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,”

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’ 

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” sambung Ardian Satrio Utomo.

Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita.”

“Dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Atas perbuatannya, dikutip PMJ News, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Berita Terkait

Mark Wahlberg Pergi, Paris Hilton Datang: Kisah Rumah Rp1 Triliun di LA
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka, Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah
Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menghipnotis Penggemar di Bogor pada 6 Oktober 2024
Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis
Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis
Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Konsumsi Metamfetamin, Hasil Tes Urine Keduanya

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 07:27 WIB

Mark Wahlberg Pergi, Paris Hilton Datang: Kisah Rumah Rp1 Triliun di LA

Sabtu, 19 April 2025 - 08:55 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Senin, 25 November 2024 - 15:36 WIB

Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka, Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 September 2024 - 14:24 WIB

John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menghipnotis Penggemar di Bogor pada 6 Oktober 2024

Berita Terbaru

Foto : PROPAMI CUP VI 2025 di TriboOn Mini Soccer, Jeruk Purut, Jakarta Selatan (19/7/25). (Doc.Ist)

Sport

PROPAMI CUP 2025 Jadi Inspirasi Ajang Serupa di Daerah

Minggu, 20 Jul 2025 - 03:14 WIB