Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo yang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Halloup.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Halloup.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUP.COM – Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan polisi terkait dengan dugaan penipuan aplikasi Jombingo melalui media elektronik yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan modus dari pelaku yakni memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi.”

“Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu 19 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Ade Safri menuturkan, korban yang merasa yakin dengan penawaran itu kemudian menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta.

“Berjalannya waktu korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan Aplikasi Jombingo. Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Adapun laporan yang teregister di Polrestro Depok Nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tertanggal 26 Juni 2023 dengan Pelapor atas nama terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dengan kerugian Rp37.802.000.

Sedangkan LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan melalui media online sebagaimana dalam pasal 28 (1) Jo pasal 45a (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan kerugian Rp4.500.000.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan terkait dengan laporan tersebut.

“Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Tak hanya itu, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memanggil para korban dan saksi yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.***

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi
Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Maut yang Tewaskan Siswa SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi, Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos
Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Terdakwa Rizky Noviyandi Achmad Dituntut Jaksa Pidana Mati
2 Pelaku Diamankan Seorang Kabur, Inilah Kronologi Penipuan dengan Modus akan Beri Santunan ke Masjid Kubah Emas
Panglima TNI Minta Maaf Terkait Viral di Medsos Oknum Tentara Tendang Pemotor Wanita di Bekasi
Polisi Gerebek Rumah Penjual Tabung Gas LPG yang Lakukan Kecurangan di Cilincing
Libur Panjang, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 10:56 WIB

Ahmad Muzani: Gerindra Adalah Alat Perjuangan untuk Mewujudkan Cita-cita Prabowo Presiden*

Selasa, 28 November 2023 - 15:03 WIB

Para Aktivis 98, Alumni, Mahasiswa yang Tergabung dalam Laskar Trisakti 08 Dukung Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 11:39 WIB

Ridwan Kamil Sebut Calon PresidennPrabowo Subianto adalah Sosok yang Tegas Tetapi Penyayang

Minggu, 26 November 2023 - 21:40 WIB

VIDEO: Calon Presiden Prabowo Subianto: Kita Mau Hasil Terbaik dengan Cepat, Rakyat Perlu Tindakan yang Cepat

Sabtu, 25 November 2023 - 10:22 WIB

Calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Ingin Konflik Papua Diatasi dengan Soft Approac

Rabu, 22 November 2023 - 13:43 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Rabu, 15 November 2023 - 15:50 WIB

Kementerian Kominfo Sebut Telah Identifikasi Sebanyak 117 Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 09:46 WIB

TKN Prabowo – Gibran Tanggapi Tudingan Lakukan Paktek Abuse of Power atau Penyalahgunaan Kekuasaan

Berita Terbaru