Presiden Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman Menjadi Anggota Baru Aantimpres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. Presidenri.go.id)

Presiden Joko Widodo resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. Presidenri.go.id)

HALLOUP.COM – Presiden Jokowi melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli 2022.

Kedua anggota baru Wantimpres itu adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden RI tertanggal 14 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, nama-nama anggota Wantimpres periode 2019-2014 sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Daftar Lengkap 5 Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara

2. Dato Sri Tahir, sebagai anggota
3. Muhammad Luthfi, sebagai anggota

4. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota
5. Agung Laksono, sebagai anggota
6. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota

7. Soekarwo, sebagai anggota
8. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
9. Arifin Panigoro, sebagai anggota (saat ini sudah meninggal).***

Berita Terkait

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat
Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:30 WIB

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Berita Terbaru