HALLOUP.COM – Seorang wanita berinisial MB (56) atau Mayawati Brache, merupakan warga negara Indonesia ditemukan tewas di sebuah mobil akibat luka tusuk di Berkshire, Inggris.
Terkait kasus tersebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London Tengah lakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.
Demikian hal tersebut disampaikan oleg Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Minggu 7 Januari 2024.
“KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken,” ungkap Judha Nugraha.
Baca Juga:
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus
Judha Nugraha mengatakan bahwa paspor milik MB sudah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023.
Baca artikel lainnya di sini : KBRI Lakukan Koordinasi dengan Kepolisian Thames Valley, Pembunuhan WNI Mayawati Bracken di Inggris
KBRI pun tengah memastikan status kewarganegaraan MB.
“Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor,” ujar Judha Nugraha.
Baca Juga:
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertambangan dan Mineral
Selanjutnya, Layanan darurat bergegas ke lokasi dan menemukan korban tertikam di dalam kendaraan yang menurut tetangga adalah mobil Lexus miliknya.
Lihat juga konten video, di sini: Tepis Serangan Anies di Debat, Prabowo: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Korban meninggal di tempat kejadian meskipun petugas medis telah berupaya sebaik mungkin.
Kepolisian Thames Valley segera meluncurkan penyelidikan pembunuhan, dan mengatakan mereka yakin kedua kematian itu berkaitan.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
“Kami masih menyelidiki namun menganggap kedua kematian tersebut saling terkait; kami tetap berpikiran terbuka”.
“Mengenai keadaan masing-masing kematian tersebut,” ungkap Kepala unit kejahatan di Kepolisian Thames Valley, Inspektur Detektif Kevin Brown.*