HALLOUP.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis saat ini menuai polemik.
Foto itu beredar di tengah kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo yang tengah diusut di Polda Metro Jaya.
Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo untuk mengusut ada tidaknya peristiwa pemerasan.
Baca Juga:
PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Terkait hal tersebut Firli Bahuri memberikan tanggapan sebagai bentuk klarifikasi atas foto tersebut.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Tanggapi Kabar Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Perlindungan ke LSPK
Firli Bahuri awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023.
Firli Bahuri menjelaskan bahwa pertemuan itu terjadi pada Maret 2022 di lapangan bulutangkis.
Baca Juga:
Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Firli Bahuri mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.
“Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023,” kata Firli Bahuri.
“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut.”
“Tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai ditempat terbuka,” kata Firli Bahuri, Senin, 9 Oktober 2023
Baca Juga:
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Firli Bahuri menjelaskan bahwa pada tahun tersebut, mentan Syahrul Yasin Limpo belum menjadi orang yang beperkara di KPK.
Menurut Firli Bahuri, pertemuan itu juga bukan atas kemauan dirinya.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” ujarnya.”
“Firli meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini terkait isu liar pertemuannya dengan SYL,” ujar Firli Bahuri.***