HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023.
Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare mengatakan kasus ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya.
Mereka dihampiri tiga pelaku yang mengendari mobil dan meminta diantarkan ke Masjid Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.
“Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea,” ujar Simare Mare kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca Juga:
Pengesahan Perubahan AD dan Laporan Kinerja 2023 Jadi Fokus Utama RUA RUALB PROPAMI di Ancol
Sertifikasi Antikorupsi: Rapat LSP KPK dan BNSP Bahas Pengembangan SDM Berkompetensi Global
Dalam perjalanannya, Simare menjelaskan para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa uang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Aset Milik Johnny G. Plate
Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya memiliki kalung emas yang digunakan.
Namun, lanjut Simare, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan pelaku untuk mengambil uang di rumah.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur, Temukan Sebanyak 59 Video Porno
Kolaborasi Lemdiklat Polri dan BNSP: Sistem Sertifikasi yang Lebih Efektif
Korban pun di antar kembali ke depan gang tempat awal mereka bertemu.
“Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ korban tersadar dan menceritakan semuanya,” tuturnya.
“Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kedaluwarsa serta uang mainan dalam sebuah tas,” sambungnya.
Menurut Simare, saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
RSKKNI Bidang Pembiayaan: OJK dan BNSP Gelar Konvensi Nasional di Grand Sheraton Jakarta
“Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada korbannya,” tukasnya.***