HALLOUP.COM – Sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali digelar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan spejumlah pejabat Kementan sebagai saksi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammmad Hatta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pejabat yang menjadi saksi tersebut, antara lain, sebagai berikut:
1. Andi Nur Alamsyah
2. Dedi Nursyamsi
3. Siti Munifah
4. RR Nina Murdiana
5. Sugiarti
6. Lucy Anggraini
7. Wisnu Haryana,
Baca artikel lainnya di sini : Dorong Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Senilai Rp3,5 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasannya
Baca Juga:
Pengadaan EDC Disorot KPK, BRI Tegaskan Keamanan Nasabah dan GCG Aktif
Sinergi KDEI dan GAPMMI Dorong Ekspor Makanan Indonesia ke Taiwan
Menguak Kasus PT IIM: KPK Perkuat Upaya Penegakan Hukum Investasi Fiktif
Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan hadirkan tujuh pegawai Kementan sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca artikel lainnya di sini : Momen Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan CEO SpaceX Elon Musk Bertemu di Bali
“Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini (20/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi.”
Baca Juga:
Mark Wahlberg Pergi, Paris Hilton Datang: Kisah Rumah Rp1 Triliun di LA
Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Sebagai berikut: Andi Nur Alamsyah, Dedi Nursyamsi, Siti Munifah, RR Nina Murdiana, Sugiarti, Lucy Anggraini, san Wisnu Haryana,” kata Ali Fikri.
Ditambahkan Ali Fikri, Andi Nur Alamsyah merupakan Dirjen Perkebunan, Dedi Nursyamsi adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Kaban PPSDMP).
Siti Munifah merupakan Seskaban PPSDMP, dan RR Nina Murdiana adalah Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP.
Lalu, Sugiarti merupakan Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan, Lucy Anggraini adalah Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina, dan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.***
Baca Juga:
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Gelombang PHK Masif di 2025: Angka Meningkat, Sektor yang Terdampak Semakin Meluas
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.