HALLOUP.COM – Kabar tentang Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dipastikan hoaks.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
“Belum ada putusan dari pengadilan,” tegas Jimly, Selasa (20/2/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman.
Baca artikel lainnya di sini : 2 Proyek Apartemen Tambahan Hadir di Jakarta, Jumlah Unit Apartemen Tercatat Sebanyak 9.870 Unit
Baca Juga:
Konsolidasi 2025: Merger Garuda Pelita Masih di Meja Kajian
Koreksi Tajam CSA Index September 2025, Apa Artinya untuk IHSG?
Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.
Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Benarkah Salah Satu Personil Trio Macan Saat Ini Hamil di Tengah Lagu Cinderella yang Sedang Viral-viralnya?
“Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final,” kata Jimly.
Baca Juga:
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani, Pasar Beri Sinyal Campuran
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
“Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan,” lanjutnya.
Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara.
Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi & bisnis Cekfaktanya.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com
Untuk publikasi press release lewat Jasasiaranpers.com, dapat menghubungi (WhatsApp): 08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.
Baca Juga:
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Gelombang PHK Masif di 2025: Angka Meningkat, Sektor yang Terdampak Semakin Meluas