HALLOUP.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan polisi terkait bos judi online pada Senin, 5 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan, Benny datang sekira pukul 12.20 WIB dengan agenda memberikan penjelasan lanjutan soal sosok T yang diduga sebagai bos judi online.
Benny enggan menjawab pertanyaan awak media.
“Nanti ya, nanti,” kata Benny bersama kuasa hukumnya yang segera masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Buka Peluang Tersangka Baru Selain Panji Gumilang
Bareskrim Polri Tunggu Kedatangan Pengelola Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan 2 Anak Kandungnya
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
“Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani),” katanya saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu.
Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.
Baca Juga:
Bareskrim Buka Peluang Pengusutan Panji Gumilang untuk Perkara Lain pada Saat Penyidikan Berjalan
Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang, Djuhandhani: Sudah Cukup untuk Meyakini Ada Perbuatan Pidana
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” jelas Djuhandani.
“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia.”
“Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.***
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Senin Ini
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallosolo.com dan Jatengraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.