Bareskrim Buka Peluang Pengusutan Panji Gumilang untuk Perkara Lain pada Saat Penyidikan Berjalan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

HALLOUP.COM – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan perihal kasus dugaan penistaan agama.

Namun Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan perkara lain yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A. Itu tentang penodaan agama. Sementara,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu, 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan pihaknya menemukan perkara lain yang terkait dengan Panji Gumilang saat proses penyidikan.

“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya. Dan itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkan.”

Baca artikel menarik lainnya, di sini: PPATK Telusuri Traksaksi di 256 Rekening Atas Nama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang

“Oh ternyata ada perkara lain’ tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin (3/7/2023).

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:

Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Selasa (4/7/2023), pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.

Djuhandhani menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” jelasnya.***

Berita Terkait

Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana
Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:13 WIB

Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:40 WIB

Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB