Dewas Tunda Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

HALLOUP.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain,” tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Baca artikel menarik lainnya di sini: SPIN Ungkap Keunggulan Calon Presiden, Igor Dirgantara: Prabowo Tegas, Ganjar Merakyat, Anies Cerdas

Sebagai informasi, awalnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Kamis 11 Mei 2023, terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menegaskan kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa pun terhadap proses penyidikan perkara korupsi tukin tersebut.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alex.

Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.

“Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat,” katanya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut mempunyai alat bukti yang jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM juga menyebutkan ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:

KPK Sampaikan Tanggapan Resmi Terkait Kabar Ditetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.***

Berita Terkait

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto.Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka, Ketua KPK Akhirnya Buka Suara

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Megawati Soekarnoputri Sebut Gila! Soal Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:51 WIB

PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi, Panda Nababan Tanggapi Ucapan Selamat Ulang Tahun

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 15:39 WIB

Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly

Senin, 6 Januari 2025 - 08:08 WIB

Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDIP Beri Penjelasan

Berita Terbaru