JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai mekanisme inti pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Musyawarah desa khusus menjadi forum dan mekanisme yang terpenting karena itu akan menjadi fokus kegiatan bersama kita,” ucap Ferry.
Ia mendorong agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut.
Mulai dari pendamping desa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, hingga kaum perempuan dan pemuda.
Baca Juga:
Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertambangan dan Mineral
Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
“Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, rasanya inSya-Allah kita optimis untuk bisa tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya integrasi program.
Dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Hal ini disampaikan dalam lanjutan Sosialisasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta (17/4/2025).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.
“Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa.”
“Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini [pada dokumen perencanaan daerah],” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.
Salah satunya adalah penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi.
Baca Juga:
Jelang Musim Tanam April, Petani Nusa Tenggara Barat (NTB) Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor
Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.
“Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik,” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset daerah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi.
Ia menyebut bahwa pendekatan tidak selalu harus dimulai dari nol, melainkan bisa melalui pengembangan atau revitalisasi aset yang sudah ada.
“Karena cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol,” tambah Bima.
Sebagai bentuk percepatan, Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pelaksanaan pembentukan koperasi desa ini.
“Nah, segera Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan ini akan diedarkan,” ujarnya.
Sosialisasi kali ini dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dipimpin oleh Wamenkop Ferry Juliantono.
Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.
Juga Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan.
Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, serta Staf Ahli (Sahli) Bidang Industri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Andus Winarno.
Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh para kepala desa dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com