Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Politisi Romahurmuziy, Erwin Aksa akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

HALLOUP.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada pekan depan.

Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy. ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

“Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Elektabilitas Prabowo Selalu Tertinggi, Mochamad Iriawan: Kita Tak Boleh Terlena, Berleha-leha oleh Hasil Survei

Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa 6 Juni 2023.

Namun, sebagaimana dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu 17 Juni 2023 .saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.”

“Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2023.***

Baca Juga:

Hari Ini Prabowo – Gibran Tes Kesehatan, Besok KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Capres – Cawapres

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berkas Pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Telah Diterima KPU Secara Resmi

Diiringi 8 Parpol Pendukungnya, Pasangan Pabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU Rabu Ini

Berita Terkait

Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Undip Gandeng BNSP, Lakukan Perluasan Skema Keahlian Kompetensi
Forum LSP Politeknik Indonesia Gandeng BNSP, Bahas Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Kolaborasi Erat BNSP dan BNPT dalam Menyiapkan LSP BNPT Sebagai Pusat Sertifikasi Kompetensi Nasional Anti-Terorisme
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Lakukan Monitoring Berkala, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar di Pasar

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:06 WIB

Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram

Kamis, 18 April 2024 - 09:49 WIB

Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:27 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Berita Terbaru