KPK Tanggapi Upaya Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan.

Hal itu terkait dengan eabsahan penetapan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Seperti diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023. Gugatan Syahrul Yasin Limpo itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Praperadilan itu didaftarkan Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca artikel lainnya di sini: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Ditetapkan Jadi Tersangka

Rencananya sidang perdana praperadilan ini dimulai pada Senin, 30 Oktober 2023 mendatang dan akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono

Merespons hal tersebut KPK) mempersilahkan mantan Menteri Pertanian SYL mengajukan gugatan praperadilan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan praperadilan merupakan hak tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu silahkan ajukan, kami siap hadapi.”

“Karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yg pertama itu,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Ali Fikri melanjutkan, Praperadilan merupakan proses pemahaman bersama untuk diuji kembali terkait prosedur proses hukum yang telah berjalan.

Ali Fikri menjelaskan, Praperadilan nantinya bukan terkait substansi dari perkara yang tengah dijalankan KPK terhadap SYL.

“Kami sangat yakin prosedur2 dalam penaganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme, baik dengan hukum acara pidana UU KPK maupun SOP KPK itu sendiri,”

“Tapi sekali lagi tentu kami tak bisa batasi terkait hal itu silahkan diuji proses praperadilan, KPK hadir dan siap hadapi,” terang Ali Fikri.

Ali Fikri juga mengingatkan, bahwa praperadilan bukan bagian dari menghindari proses hukum yang dilakukan KPK.

“Dan kami juga berharap kalau praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari proses penyidikan yg KPM lakukan.”

“Karena sekali lagi kami masih menghargai apa yg disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK,’ tegas Ali.***

Berita Terkait

Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Calon Presiden Prabowo Subianto Bercita-cita Indonesia Menjadi Negara Industri Canggih
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi, Disambut Upacara Militer di Istana Negara Singapura
Minta Tanda Tangan di Buku, Prabowo Subianto Dikejar Mahasiswi Semester 5 di Banten
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Buka Diskusi Menteri Pertahanan se-ASEAN, Menhan Prabowo Subianto: Semoga Hasilnya Positif
Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:03 WIB

Para Aktivis 98, Alumni, Mahasiswa yang Tergabung dalam Laskar Trisakti 08 Dukung Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 13:52 WIB

Ridwan Kamil Ingin Kampanye Kebaikan untuk Menangkan Pasangan Capres Cawapres Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 11:39 WIB

Ridwan Kamil Sebut Calon PresidennPrabowo Subianto adalah Sosok yang Tegas Tetapi Penyayang

Sabtu, 25 November 2023 - 10:22 WIB

Calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Ingin Konflik Papua Diatasi dengan Soft Approac

Rabu, 22 November 2023 - 13:43 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Rabu, 15 November 2023 - 15:50 WIB

Kementerian Kominfo Sebut Telah Identifikasi Sebanyak 117 Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 09:46 WIB

TKN Prabowo – Gibran Tanggapi Tudingan Lakukan Paktek Abuse of Power atau Penyalahgunaan Kekuasaan

Sabtu, 11 November 2023 - 14:08 WIB

Survei Populix: Generasi Muda Kelompok Suku Tertentu Memilih Capres Dengan Pengalaman Militer

Berita Terbaru