Penyidik Ingin Dapatkan Informasi Inti Bos Judi Online Terkait Sosok T, Benny Rhamdhani Datangi Bareskrim

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Instagram.com/@bennybranirhamdani)

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Instagram.com/@bennybranirhamdani)

HALLOUP.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan polisi terkait bos judi online pada Senin, 5 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan, Benny datang sekira pukul 12.20 WIB dengan agenda memberikan penjelasan lanjutan soal sosok T yang diduga sebagai bos judi online.

Benny enggan menjawab pertanyaan awak media.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti ya, nanti,” kata Benny bersama kuasa hukumnya yang segera masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

“Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani),” katanya saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu.

Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” jelas Djuhandani.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia.”

“Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallosolo.com dan Jatengraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat
Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:30 WIB

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah

Berita Terbaru