Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur, Temukan Sebanyak 59 Video Porno

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Video Porno Anak di Bawah Umur. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Video Porno Anak di Bawah Umur. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOUP.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video porno anak di bawah umur.

Pihak kepolisian menemukan sebanyak 59 video porno, termasuk 44 video anak di bawah umur.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (26).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut dalan keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

“Total 59 video, yang masing-masing melibatkan 59 orang yang berbeda,” ujar Ade Safri Simanjuntak

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, setidaknya ada 15 video porno dengan pemeran orang dewasa.

File video porno itu disimpan dalam delapan e-mail milik YA.

“Terdiri dari video bermuatan asusila yang diduga melibatkan anak di bawah umur sebanyak 44 video.”

“Dan video bermuatan asusila yang melibatkan orang dewasa sebanyak 15 video,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan polisi menangkap pria berinisial YA

YA adalah seorang pelaku penyebaran video porno anak di bawah umur.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan tersangka.”

Baca Juga:

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

“Yang diduga melakukan tindak pidana pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Ade Ary, penangkapan YA berawal dari tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dan menemukan sebuah akun Instagram yang diduga menyebarkan video porno pada Selasa (30/7/2024).

“Pada saat melakukan patroli siber, petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun Instagram bernama @skandal****7b.

Akun ini diduga menyebarkan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban,” terang Ade Ary.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi
Di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor, Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
Pengesahan Perubahan AD dan Laporan Kinerja 2023 Jadi Fokus Utama RUA RUALB PROPAMI di Ancol
Sertifikasi Antikorupsi: Rapat LSP KPK dan BNSP Bahas Pengembangan SDM Berkompetensi Global
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Perkuat Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Kolaborasi Lemdiklat Polri dan BNSP: Sistem Sertifikasi yang Lebih Efektif

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:36 WIB

Di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor, Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:30 WIB

Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas

Jumat, 27 September 2024 - 16:10 WIB

Pengesahan Perubahan AD dan Laporan Kinerja 2023 Jadi Fokus Utama RUA RUALB PROPAMI di Ancol

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

Sertifikasi Antikorupsi: Rapat LSP KPK dan BNSP Bahas Pengembangan SDM Berkompetensi Global

Berita Terbaru