Polisi Ungkap Motif Sementara Mustopa Tembak Kantor Pusat MUI dari Alat Bukti yang Ditemukan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

HALLOUP.COM – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia, Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.

“Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.***

Berita Terkait

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana
Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana
Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:50 WIB

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terbaru

Petani gula menanti kepastian serapan hasil panen mereka oleh pemerintah. (Pixabay.com/jakob5200)

Ekonomi

Menanti Cairnya Dana Serapan Gula Demi Harga Stabil Petani

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:54 WIB