HALLOUP.COM – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Usai dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Fokus Benahi Irigasi, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.
Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo.
Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun.
Baca Juga:
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Respons Kepala PCO Hasan Nasbi Soal Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden
Baca Juga:
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat itu
Yaitu UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat.”
“Kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama.
Yaitu Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Terkinipost.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com dan Ekbisindonesia.com