Revisi RUU ASN Jangan Kejar Tayang, Waspadai Resiko Laten yang Mengancam Keuangan Negara

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Dok. Menpan.go.id)

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Dok. Menpan.go.id)

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute

HALLOUP.COM – Pada tahun politik menjelang Pemilu 2024, beberapa anggota DPR dan kelompok masyarakat mendesak agar Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disetujui.

Seiring dengan itu, keinginan untuk merevisi UU ASN ini sejalan dengan niat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, yang menginginkan persetujuan segera terhadap RUU ASN.

Namun, dalam mengambil langkah tersebut, perlu diperhatikan risiko-risiko laten terhadap keuangan negara.

Dalam konteks politik saat ini, revisi UU ASN menjadi isu hangat karena diharapkan dapat melindungi sekitar 2,3 juta tenaga honorer dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Meskipun niat tersebut baik, perlu pertimbangan yang matang terkait dampak jangka panjang dan keberlanjutan fiskal.

Tentu saja, perlindungan terhadap 2,3 juta tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah suatu tujuan yang mulia.

Namun, perlindungan ini seharusnya disertai dengan langkah-langkah yang mendukung keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Dalam situasi keterbatasan keuangan negara, pemerintah perlu bijaksana dalam mengambil keputusan terkait revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Penting untuk tidak terburu-buru melakukan revisi UU ASN sebagai jalan tunggal untuk melindungi tenaga honorer.

Baca Juga:

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin

Terdapat berbagai cara lain yang dapat diambil untuk melindungi mereka tanpa harus merombak struktur ASN yang sudah mapan dan teruji sejak bertahun-tahun.

Di tengah desakan perlindungan terhadap tenaga kerja honorer, kita harus tetap menghindari melakukan revisi UU ASN tanpa pertimbangan matang.

Hal ini dapat mengganggu tatanan ASN yang telah berjalan dengan baik selama ini.

Revolusi industri 4.0 yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa merekrut jumlah pegawai ASN yang berlebihan dapat menjadi pemborosan sumber daya dan anggaran negara.

Keuangan negara perlu digunakan secara efektif, terutama untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat, bukan hanya untuk membayar gaji ASN yang berlebihan dan tidak selalu efektif dalam kinerjanya.

Kita juga belum mendengar dengan jelas tentang rencana secara keseluruhan terkait SDM ASN.

Oleh karena itu, perlu adanya roadmap yang jelas mengenai kebutuhan SDM ASN dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pernah mengungkapkan keprihatinannya terkait porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dianggap terlalu besar.

Hal ini tidak efektif untuk memulihkan kondisi perekonomian daerah.

Sebagai alternatif untuk revisi UU ASN, pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi mendalam mengenai kebutuhan tenaga kerja yang benar-benar diperlukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) perlu memprioritaskan evaluasi terhadap kebutuhan tenaga kerja yang penting untuk memenuhi pelayanan publik yang kritis.

Fokus pada posisi yang esensial akan membantu mengoptimalkan sumber daya yang terbatas.

Menerapkan langkah-langkah reformasi aparatur negara seharusnya menjadi fokus utama.

Menpan-RB perlu merumuskan konsep penghargaan dan pengakuan yang dapat mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas pegawai negeri tanpa perlu revisi UU ASN.

Menpan-RB juga perlu menghadirkan langkah-langkah yang mampu meningkatkan efisiensi operasional pemerintah.

Langkah ini akan membantu menjaga keberlanjutan keuangan negara tanpa harus mengganggu stabilitasnya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran dan penambahan tenaga kerja ASN juga sangat penting.

Hal ini akan meningkatkan akuntabilitas dan menciptakan solusi keuangan negara yang lebih berkelanjutan.

Dengan memadukan prinsip-prinsip keberlanjutan keuangan negara, pemerintahan Presiden Jokowi memiliki peluang untuk mengambil tindakan yang seimbang antara perlindungan tenaga kerja honorer dan PPPK serta menjaga stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang.

Semua langkah yang diambil haruslah mendukung keberlanjutan, efisiensi, dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.***

Berita Terkait

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WIB

Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi

Senin, 28 April 2025 - 11:24 WIB

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 22 April 2025 - 08:15 WIB

Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’

Senin, 21 April 2025 - 15:13 WIB

KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus

Berita Terbaru