Soal Sosok T Disebut Aktor Pengendali Judi Online, Polisi Pastikan akan Minta Klariifikasi Benny Rhamdani

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

HALLOUP.COM  – Kepala BP2MI Benny Rhamdani dipastikan akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) siang.

Hal itu merupakan inisiasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.

Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Dirtipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 27/7/2024)

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan.

Dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online.”

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Terkait hal itu Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.

“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada.”

“Agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat
Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:30 WIB

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Berita Terbaru