HALLOUP.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.
“Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang.”
“Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan,” ujar Mahfud MD
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pondok pesantren dan sekolah-sekolah, tidak ada indikasi mencetak lulusan yang melanggar hukum, sehingga masih akan dibina agar dapat lebih baik.
Karena itulah sebenarnya, kata Mahfud MD, Ponpes adalah modal bangsa ini dulu untuk merdeka.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pertanyaan Soal Aliran Harta Panji Gumilang ke Partai Politik
Pondok pesantren itu dulu berperang betul di dalam kemerdekaan sehingga sekarang ini harus dibina dan dikembangkan terus agar selalu adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga:
Konsolidasi 2025: Merger Garuda Pelita Masih di Meja Kajian
Koreksi Tajam CSA Index September 2025, Apa Artinya untuk IHSG?
Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.
“Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum),” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diindikasikan melanggar aturan oleh pemimpin Ponpres Al Zaytun, Panji Gumilang.
Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan di tingkat penegak hukum.
Baca Juga:
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani, Pasar Beri Sinyal Campuran
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
“Itu kita proses, Panji Gumilangnya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apapun itu harus tetap dibina,” tutur Mahfud MD.***