Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Hal itu terkait dengan enyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun di Kemendikbudristek periode 2019—2022.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025) Nadiem menegaskan dukungannya terhadap proses hukum dan keterbukaannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

Ia menegaskan sikap kooperatif yang akan terus dipegangnya sepanjang proses penyidikan berlangsung.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.

Kejagung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan yang melibatkan pembelian Chromebook dari dana satuan pendidikan (DSP) dan dana alokasi khusus (DAK).

Kajian Teknis Diubah, Sistem Operasi Chromebook Jadi Sorotan

Menurut Kejagung, pengadaan perangkat digital tersebut dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan kajian teknis oleh tim internal Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat dalam proses perumusan kajian.

“Penyidik mendalami dugaan pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis tertentu,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Baca Juga:

Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Kajian tersebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit Chromebook dan menemukan hasil yang tidak optimal.

Berdasarkan evaluasi itu, tim teknis awalnya menyarankan penggunaan sistem operasi Windows yang dianggap lebih kompatibel dengan kebutuhan pembelajaran.

Namun, kajian tersebut kemudian diubah oleh pihak internal Kemendikbudristek dan diganti dengan dokumen baru yang merekomendasikan sistem operasi Chrome.

Dana Rp9,982 Triliun Dibelanjakan untuk Chromebook Seluruh Indonesia

Total anggaran proyek pengadaan perangkat digital ini tercatat sebesar Rp9,982 triliun.

Menurut Kejagung, dana tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Pengadaan itu dilakukan sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek dalam rangka menghadapi tantangan pembelajaran jarak jauh pascapandemi COVID-19.

Namun, keputusan pengadaan Chromebook yang diduga tidak sesuai kebutuhan teknis dan hasil evaluasi sebelumnya kini menjadi pokok perkara hukum.

Sejumlah pejabat di internal kementerian telah dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Sampai saat ini, belum ada nama tersangka yang diumumkan secara resmi.

Nadiem: Tidak Pernah Toleransi Korupsi dalam Bentuk Apa Pun

Nadiem Makarim, yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya menolak segala bentuk korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya kepada wartawan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini liar dan tetap objektif dalam menilai proses hukum yang berjalan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” ujarnya.

Nadiem mengatakan bahwa publik berhak mengetahui informasi yang jelas dan terbuka.

“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” tambahnya.

Ia berharap agar transformasi pendidikan yang telah dilakukan tidak tercoreng oleh praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Kejagung Dalami Aliran Dana dan Peran Pihak Swasta

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, Kejagung juga menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam proyek ini.

Sejumlah perusahaan penyedia perangkat pendidikan diperkirakan telah diuntungkan dari kebijakan pengadaan Chromebook secara besar-besaran.

Kejagung belum menyampaikan secara rinci nama-nama perusahaan yang terlibat, namun menyatakan bahwa audit internal dan penelusuran dokumen terus dilakukan secara intensif.

“Tim kami sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam proyek ini,” kata Harli Siregar.

Dalam konteks digitalisasi pendidikan, keputusan strategis kementerian terkait jenis perangkat yang akan digunakan memiliki implikasi anggaran dan kualitas pembelajaran yang signifikan.

Penggunaan perangkat yang tidak kompatibel atau tidak sesuai dengan kebutuhan dapat menghambat proses belajar mengajar di lapangan.

Transparansi dan Audit Publik Sebagai Solusi Kepercayaan Pendidikan

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek mempertegas pentingnya transparansi dalam belanja pendidikan.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, langkah audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi solusi jangka menengah.

Analisis independen terhadap dokumen pengadaan, proses tender, dan output pembelajaran dari proyek ini perlu dibuka kepada masyarakat luas.

Keterlibatan masyarakat sipil dan pakar teknologi pendidikan juga diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan digitalisasi pendidikan di masa mendatang.

Pemerintah perlu menyusun standar kebijakan berbasis data dan kebutuhan lapangan yang otentik agar tidak lagi terjadi kebijakan yang terkesan dipaksakan atau bias vendor.

“Saat kepercayaan masyarakat terganggu, transparansi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban,” kata pakar kebijakan publik.

Masyarakat diimbau terus mengawal proses hukum, mendesak akuntabilitas pejabat publik, dan menuntut kebijakan pendidikan yang berpihak pada kualitas, bukan pada kepentingan segelintir elite bisnis.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:13 WIB

Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:40 WIB

Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:13 WIB

Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Berita Terbaru