Kejagung Amankan Uang Rp10 Miliar dan 2 Juta Dolar Singapura Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

HALLOUP.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai serta beberapa dokumen.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama 3 hari yakni pada 6-8 Maret 2024 di beberapa lokasi.

Diantaranya Kantor PT QSE, PT SD, serta rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil penggeledahan yang dilakukan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 miliar dan 2 juta dollar Singapura.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 7 Orang Masih dalam Pencarian Akibat Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Selatan, Sumbar

“Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan 2.000.000 dollar Singapura.”

“Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Lihat juga konten video, di sini : Hadir di Mandiri Investment Forum, Prabowo Sebut Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

Kemudian, kata Ketut, penggeledahan dan penyitaan tersebut yang dilakukan tim penyidik guna menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan dan keterangan dari para tersangka dan saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran dana ilegal dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam tata niaga timah ilegal.

Baca Juga:

Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi dalam Penyaluran Pupuk Subsidi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hitung Cepat Versi Litbang Kompas, Pasangan Khofifah – Emil Sementara Unggul di Pilkada Jatim 2024

Warga Antusias Sapa Presiden RI Prabowo Subianto Saat Nyoblos Pilkada di Bojong Koneng, Bogor

“Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang penyidikan yang tengah dilakukan,” ujar Ketut.

Sebagaimana diketahui, pada perkembangan kasus ini, terdapat 13 tersangka yang telah ditetapkan.

Salah satu tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung telah menetapkan satu tersangka dari PT Timah Tbk berinisial ALW.

ALW menjabat sebagai Direktur Operasional tahun 2017, 2018, dan 2021 serta Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 dan 2020.

“Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Jumat, 8 Maret 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta
Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan
Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:54 WIB

Keyakinan Konsumen Terhadap Perekonomian Nasional Meningkat, BI Beberkan Data-datanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:08 WIB

Sudah Berlangsung 8 Tahun, Perundingan Perjanjian IEU CEPA Belum Tuntas, Ini Harapan Menteri Rosan Roslani

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi dalam Penyaluran Pupuk Subsidi

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga, Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo, Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang

Berita Terbaru