Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

HALLOUP.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi timah.

Yaitu pengusaha Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis),” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatanm

“Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan,” katanya.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Cerita Tempati Paviliun Akmil hingga Digembleng Sarwo Edhie, Kilas Balik Kebersamaan dengan SBY

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Baca artikel lainnya di sini : CSA Index April 2024: Perkiraan Target IHSG dalam Jangka Panjang

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

“Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

“Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloup.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloup.com dan Kongsinews.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57
Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin
Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat
Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru
Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman
Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19: Pelajaran Penting bagi Vendor Pemerintah
Jurist Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Dipanggil Penyidik Tak Hadir
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:30 WIB

Jejak Panjang Arif Budimanta, Ekonom Muhammadiyah Tutup Usia 57

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Kunjungan 8 Jam Prabowo ke Beijing, Pertemuan Xi Jinping dan Putin

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Pertemuan Tokoh Agama Dan Presiden Soroti Pajak Hingga Korupsi Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo–Boluarte Resmikan 50 Tahun Diplomasi RI–Peru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Dari Gunung hingga Lahan, Kebakaran di Kalimantan Bukan Lagi Isu Musiman

Berita Terbaru