KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit hotel dan 10 bidang tanah miliki mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK.”

“Tang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan.”

“Diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Lanjut Ali, aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada (20/3).

Disalah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi.

“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti para terduga pemberi suap kepada AGK untuk segera disidangkan.

Empat tersangka pemberi suap yaitu, Adnan Hasanudin (AH) (Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut).

Baca Juga:

Respons Kepala PCO Hasan Nasbi Soal Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Istana Tanggapi Proyeksi IMF Terkait Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Jadi 4,7 Persen

Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi

Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); Daud Ismail (DI) (Kadis PUPR Pemprov Malut); dan Kristian Wuisan (KW) (Swasta).

“Jumat (16/2/2024), tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada Tersangka AGK (Gubernur Maluku Utara) yakni Tersangka ST, AH, DI dan KW pada Tim Jaksa,” jelas Ali.

Ali menambahkan, dari hasil penelitian berkas perkara, tim jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap.

Untuk itu, para tersangka dilakukan perpanjangan penahanan masing-masing untuk 20 hari kedepan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” paparnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Helloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com  dan Kongsinews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WIB

Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi

Senin, 28 April 2025 - 11:24 WIB

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 22 April 2025 - 08:15 WIB

Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’

Senin, 21 April 2025 - 15:13 WIB

KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus

Berita Terbaru