KPK Tanggapi Upaya Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan.

Hal itu terkait dengan eabsahan penetapan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Seperti diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023. Gugatan Syahrul Yasin Limpo itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Praperadilan itu didaftarkan Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca artikel lainnya di sini: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Ditetapkan Jadi Tersangka

Rencananya sidang perdana praperadilan ini dimulai pada Senin, 30 Oktober 2023 mendatang dan akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono

Merespons hal tersebut KPK) mempersilahkan mantan Menteri Pertanian SYL mengajukan gugatan praperadilan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan praperadilan merupakan hak tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu silahkan ajukan, kami siap hadapi.”

“Karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yg pertama itu,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Ali Fikri melanjutkan, Praperadilan merupakan proses pemahaman bersama untuk diuji kembali terkait prosedur proses hukum yang telah berjalan.

Baca Juga:

Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung, Prabowo Telepon Donald Trump

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sambut Prabowo Subianto di Beijing, Begini Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkannya

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Ali Fikri menjelaskan, Praperadilan nantinya bukan terkait substansi dari perkara yang tengah dijalankan KPK terhadap SYL.

“Kami sangat yakin prosedur2 dalam penaganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme, baik dengan hukum acara pidana UU KPK maupun SOP KPK itu sendiri,”

“Tapi sekali lagi tentu kami tak bisa batasi terkait hal itu silahkan diuji proses praperadilan, KPK hadir dan siap hadapi,” terang Ali Fikri.

Ali Fikri juga mengingatkan, bahwa praperadilan bukan bagian dari menghindari proses hukum yang dilakukan KPK.

“Dan kami juga berharap kalau praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari proses penyidikan yg KPM lakukan.”

“Karena sekali lagi kami masih menghargai apa yg disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK,’ tegas Ali.***

Berita Terkait

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan
Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama
Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru Diterima Presiden Prabowo Subianto
PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Rabu, 20 November 2024 - 10:26 WIB

Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!

Rabu, 20 November 2024 - 08:53 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 10:19 WIB

Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama

Jumat, 15 November 2024 - 09:02 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Kamis, 14 November 2024 - 07:50 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 11 November 2024 - 07:04 WIB

Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung, Prabowo Telepon Donald Trump

Berita Terbaru