Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024, Hari Ini Berstatus Bebas Murni

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOUP.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Shihab disebutkan akan menyandang status bebas murni.

Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy Eduar Eka Saputra.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat.

Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.”

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.

Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).

Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad.

Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM
Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana
Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta
Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:23 WIB

Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Dituding Pilih Blok Timur, Ini Jawaban Resmi Pihak Istana

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:13 WIB

Prabowo Subianto Peringatkan Negara Bisa Gagal Jika Hukum Tak Adil, Stabilitas Terancam dan Konflik Mengintai

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:40 WIB

Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Bungkam Isu Korupsi dengan Klarifikasi Terbuka di Jakarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:13 WIB

Prabowo dan Pemimpin ASEAN Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur untuk Visi 2045

Berita Terbaru

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Dok. Pom.go.id)

Nasional

Temuan Menghancurkan: 9 OBA Berbahaya oleh BPOM

Jumat, 20 Jun 2025 - 06:23 WIB